Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Pedoman Kurikulum Merdeka SD SMP SMA SMK 2022/2023 - OPERATOR SD
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Pedoman Kurikulum Merdeka SD SMP SMA SMK 2022/2023

 

Sahabat operatorsd.comDownload Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 - Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

 

Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Pedoman Kurikulum Merdeka SD SMP SMA SMK 2022/2023

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu pada:

1.    Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;

2.    Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan; atau

3.    Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

 

BACA JUGA: Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI 2022/2023

Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, kurikulum yang digunakan mengacu pada Kurikulum Merdeka dan pemenuhan beban kerja guru serta linieritas sesuai dengan Keputusan Menteri ini.

 

Target Pelaksanaan Kurikulum Merdeka

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka diberlakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:

1.    Tahun pertama dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah;

2.    Tahun kedua dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, dan kelas XI pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah; dan

3.    Tahun ketiga dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) tahun tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, kelas VI, kelas VII, kelas VIII, kelas IX, kelas X, kelas XI, dan kelas XII pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

 

Buku teks utama yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran dievaluasi secara berkala sebagai dasar revisi dan ditetapkan kembali oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

 

Mekanisme Implementasi Kurikulum Merdeka

Satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka dapat mengimplementasikannya melalui 3 (tiga) opsi sebagai berikut :

1.      Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan Pendidikan, misalnya menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai ko-kurikuler atau ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah jam pelajaran, menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik atau pembelajaran terdiferensiasi berdasarkan asesmen formatif diagnostik, menerapkan kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak di PAUD;

2.      Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat; atau

3.      Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan.

 

Satuan pendidikan melakukan pendaftaran dan menyatakan opsi implementasi Kurikulum Merdeka yang dipilih. Satuan pendidikan yang memilih opsi 2 dan 3 ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama. Pemerintah melakukan penyesuaian Dapodik pada satuan pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.

 

Berikut dibawah ini admin tampilkan Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Kurikulum Merdeka melalui Google Drive:

 

Bagi sahabat yang memutuhkan Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Struktur Kurikulum Merdeka silahkan Unduh Pedoman Kurikulum Merdeka pada tautan berikut:


BACA JUGA: Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI 2022/2023

 

Demikian informasi terkait Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka SD SMP SMA SMK yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih udah berkunjung.

 

Post a Comment for "Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 Pedoman Kurikulum Merdeka SD SMP SMA SMK 2022/2023"